Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berbicara soal kasus Base Transciever Station (BTS) yang menyebabkan Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka.
Menurutnya, ini merupakan bentuk praktik mafia di lingkungan pemerintahan. Untuk itu, ia menekankan bahwa kejahatan itu harus diberantas tanpa pandang bulu.
“Termasuk mafia bts itu. Semua. Akrena itu, seluruh mafia ini harus kita bereskan,” kata Anies saat memberikan pidato politik pada acara temu kebangsaan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Tiba di Tennis Indoor Senayan, Teriakan Anies Presiden Menggema
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun setuju dengan yang disampaikan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang meminta usut tuntas dugaan korupsi di proyek BTS tersebut.
“Saya sependapat dengan yang disampaiakam oleh Ketua Partai Nasdem Pak Surya Paloh, tuntaskan penyeldikiannya.”
Baca juga: Penyidik Kejaksaan Agung Sita Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi BTS Johnny G Plate
“Semua yang terlibat harus diperiksa. Dorong transparansi. Jangan ada pihak yang dibiarkan melenggang, tidak dipintai pertanggungjawabannya,” tuturnya.
Lantas ungkapan tersebut disambut meriah para relawan yang hadir di acara tersebut.
Ia pun meminta hukum ditegakan secara adil tanpa pandang bulu.
“Tunjukan bahwa hukum memang tegak bukan saja ke bawah tapi juga ke atas. Bukan saja ke lawan tapi juga ke kawan. Hukum tegak untuk semunya,” ujarnya.
Baca juga: Buntut Kasus Korupsi BTS, Johnny G Plate Dicopot dari Menteri Jokowi, Jabatannya di NasDem Diganti
Anies juga mengingatkan agar kasus yang melibatkan Sekjen NasDem Johnny G Plate ini dapat diusut secara transparan dan tak ada intervensi politik.
“Dan transpransi ini perlu dilakukan menyeleuruh. Jangan sampai ada intervensi politik dalam penanganan kasus apapun,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka keenam kasus korupsi proyek tower BTS pada Rabu (17/5/2023).
Dalam penetapannya sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Johnny G Plate memanfaatkan posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS.