News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konser Coldplay di Jakarta

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jadi 60 Orang, Kerugian Capai Rp 183 Juta

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). Korban penipuan kini jadi 60 orang. Kerugian mencapai Rp 183 Juta.

TRIBUNNEWS.COM - Korban dari penipuan tiket konser grup band Coldplay di Indonesia kini menjadi 60 orang.

Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengatakan bahwa sebelumnya korban berawal dari 14 orang dan kini bertambah menjadi 60 orang yang diketahui melapor ke Bareskrim Polri.

Sementara untuk total kerugian dari para korban mencapai Rp 183 juta.

"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ungkap Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

Zainal pun menuturkan mengenai kerugian dari para korban berbeda-beda.

Baca juga: Vendor Konser Coldplay Bakal Dipanggil Polri, Buntut Maraknya Penipuan Tiket Konser

Kuasa hukum korban itu menyebut ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp 32 juta.

"Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," tuturnya.

Terkait banyaknya laporan mengenai penipuan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan akan memanggil vendor untuk dimintai keterangan soal penjualan tiket online

"Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).

Ahmad Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak ingin membeli tiket konser secara online.

"Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis."

"Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," katanya.

Layout konser Coldplay Jakarta 2023 yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada 15 November 2023 (PK Entertainment)

Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga memastikan pelaku penipuan tiket konser Coldplay akan diusut tuntas oleh kepolisian.

Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ucap Sandiaga Uno, Minggu (21/5/2023).

Dirinya juga menyebut pihaknya dan kepolisian akan bertindak cepat dalam menangani kasus penipuan itu.

"Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum," terangnya.

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay

Dua pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Pelaku penipuan tiket konser Coldplay telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).

Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes menyebut keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Mereka statusnya suami-istri (pasutri)," kata Auliansyah kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Diketahui, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan menggunakan akun Twitter @findtrove_id yang telah memiliki followers yang banyak.

Hal tersebut untuk meyakinkan para korban agar percaya dan membeli tiket melalui jasa titip.

"Di dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," ujarnya.

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus, kemudian ini bener, ini asli, dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," imbuhnya.

Sedangkan untuk melancarkan aksinya, pelaku membuat grup WhatsApp yang berisikan para korban pembeli tiket.

Kemudian, para korban pun dimintai Rp 50 ribu sebelum membayar harga tiket Coldplay tersebut.

"Setelah mereka membuka atau membuka untuk menjual tiket mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mentransfer book slot sebesar 50 ribu per tiket," terangnya.

"Jadi contohnya kalau seandainya saya mau beli tiket supaya menurut mereka saya ini tidak lari, saya buat diwajibkan untuk menyetor atau mentransfer uang dulu Rp 50.000," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini