News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos

Risma Non-Jobkan Sejumlah Pejabat Kemensos Buntut Kasus Korupsi Bansos: Tapi Harus Diperiksa Dulu

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) buntut kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos), Selasa (23/5/2023). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sebut telah memutasi para pejabat yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan karena KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Akibat kasus dugaan korupsi bansos itu menyebabkan negara rugi hingga miliaran rupiah.

KPK Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka

Dirut BGR Logistic M Kuncoro Wibowo memberikan sambutan usai meluncurkan aplikasi Mitra Warung Pangan dan aplikasi Warung Pangan di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Untuk membantu pengembangan usaha warung tradisional BGR Logistics mengembangkan Aplikasi Mitra Warung Pangan berbasi Android dan Ios yang diperuntukkan bagi pemilik warung untuk membeli stok bahan pangan dari BUMN Pangan berupa bahan sembako, seperti beras, minyak, dan gula, dengan mudah dan bebas biaya pengiriman. Sementara itu aplikasi Warung Pangan diperuntukan bagi masyarakat yang akan berbelanja di Mitra Warung Pangan. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bansor beras, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Yang menjadi tersangka yakni M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Diketahui, Kuncoro Wibowo telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Sedangkan tersangka lainnya yaitu Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, para tersangka itu dicegah selama enam bulan, terhitung sejak 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

(Tribunnews.com/Ifan/Fahdi Fahlevi/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini