3. Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023;
4. Calon peserta didik tidak bertato dan tidak bertindik bagi peserta laki-laki;
5. Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan kelainan khusus dapat diterima di sekolah Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto.
Cara Daftar PPDB SMP Kota Mojokerto 2023 Jalur Zonasi
1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online.
Bagi pendaftar dari Kota Mojokerto Lulusan SD/MI Luar Kota Mojokerto harus melampirkan scan dokumen asli Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen foto diri di depan rumahnya yang menunjukkan titik koordinat domisili;
2. Calon peserta didik memilih dan mendaftar ke sekolah secara mandiri di situs siap PPDB Online;
3. Calon peserta didik menyimpan nomor pendaftarannya;
4. Calon peserta didik melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
dokumen JPEG dengan besar maksimal 1MB per file
Baca juga: Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
Pembagian Zonasi Sekolah
- Zona 1:
1. SMP Negeri 1
2. SMP Negeri 5