5. Daftar ulang di sekolah: 17 Juni 2023 (08.00 - 14.00 WIB).
Baca juga: Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMA, Dilengkapi dengan Syarat Pendaftarannya
Alur Seleksi SMP Kota Yogyakarta Jalur Zonasi Wilayah:
1. Berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju;
2. Apabila terdapat kesamaan jarak antara dua calon peserta didik baru atau lebih pada passing grade dalam satu pilihan sekolah maka penentunya berdasarkan:
- Seleksi berdasarkan nilai ASPD;
- Waktu verifikasi pendaftaran online;
3. Tidak ada cadangan;
4. Peserta yang masih lolos sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya;
5. Pencabutan berkas pendaftaran selama proses berlangsung dianggap mengundurkan diri.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB