Hari ini, kata dia, sesuai jadwal kegiatan seleksi diumumkan hasil tahapan asesmen terhadap profil perilaku, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kuktural, dan kompetensi tambahan sesuai dengan kebutuhan profil dari Dirut Bakti.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat pada Jumat (26/5/2023).
"Berdasarkan hasil penilaian tahap asesmen pada pengisian jabatan Direktur utama Bakti, maka panitia seleksi memutuskan bahwa 12 peserta yang mengikuti tahapan seleksi asesmen ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan," kata Hary.
"Dengan demikian, seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen ini dinyatakan tidak lulus," sambung dia.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, panitia seleksi akan melaksanakan seleksi terbuka yang akan diulang lagi, yang waktunya ditentukan kemudian.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya membuka seluas luasnya partisipasi masyarakat untuk bisa mengikuti seleksi jabatan Direktur Utama Bakti ini.
"Keputusan panita seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Hary.(Tribunnews.com/Gita Irawan/Lendy Ramadhan)