TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai NasDem, Roberth Rouw berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mendukung Pemiluhan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Hal tersebut, kata Roberth juga sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kami minta beliau (Presiden Jokowi) sendiri sampaikan beliau harus ikut cawe-cawe untuk menjaga kelanjutan pembangunan dan stabilitas negara dalam rangka Pemilu 2024," kata Roberth di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Saya minta supaya enggak cuman MK (Mahkamah Konstitusi) yang kami minta, kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Robeth juga menginginkan agar Presiden Jokowi ikut bersuara kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak membuat gaduh politik di tengah tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
"Bersuara lah kepada MK agar MK tidak buat gaduh politik yang sudah kami jalani sudah lebih dari setahun proses Pemilu ini kami lakukan," ucap Roberth.
Robeth sendiri berpendapat, jika nantinya MK memutuskan sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup, maka semua calon legislatif (caleg) di seluruh tingkatan akan dibuat gaduh.
Baca juga: Anies Baswedan: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Jadi Bentuk Kemunduran Demokrasi Indonesia
"Jadi sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main," imbuhnya.
Pernyataan Robeth tersebut, ia sampaikan dalam konferensi pers delapan fraksi DPR RI menolak sistem proporsional tertutup.
Dihadiri oleh perwakilan delapan fraksi DPR RI yang menolak sistem Pemilu proposional tertutup, yakni Ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Kemudian, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ketua fraksi PAN Saleh Daulay.
Lalu Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua fraksi PKS Jazuli Juwani, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi, dan Ketua fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Mahkamah Konstitusi Belum Agendakan Sidang Putusan Uji Materi Sistem Pemilu
Hakim konstitusi hingga sekarang belum memulai pembahasan hasil sidang uji materi sistem Pemilu dan kapan agenda sidang soal putusan Uji Materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka.
Lantaran, setelah para pihak terkait menyampaikan kesimpulan, sembilan hakim (MK baru akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai forum pembahasan serta pengambilan keputusan.