TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah adik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Selasa (6/6/2023).
"Benar, kemarin (Selasa) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Dari sana, penyidik KPK mengangkut dokumen terkait perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun.
Baca juga: Selama 6 jam KPK Geledah Rumah Milik Dua Adik Rafael Alun di Cirendeu
Tak hanya dokumen, lembaga antirasuah juga mengamankan 1 unit motor gede (moge) Harley Davidson (HD).
Semua bukti itu disita KPK sebagai pemenuhan berkas perkara.
"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga 1 unit motor gede merek HD," ungkap Ali.
Dikutip dari TribunTangerang.com, KPK tiba di lokasi komplek perumahan pada pukul 11.00 WIB.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga petang. Terhitung enam jam penyidik KPK berada di lokasi rumah.
Sejumlah penyidik KPK langsung memasuki rumah nomor-8 di komplek. Rumah itu, ditempati MS adik Rafael Alun Trisambodo.
Rumah disebut-sebut milik MS itu berlantai dua dan mewah. Setelah itu, pemeriksaan dilanjutkan ke rumah adik Rafael lainnya.
Lokasi rumah itu tidak jauh. Masih berdekatan. Rumah bernomor 55 itu dihuni GS, adik bungsu Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan pengamatan TribunTangerang.com di lokasi, sejumlah petugas KPK berdiri tepat di depan pagar rumah adik bungsu Rafael Alun.
Seorang warga kompleks yang menolak disebutkan identitasnya menyebutkan GS, adik bungsu Rafael Alun Trisambodo sudah lima tahun menempati rumah tersebut.
"Kalau GS, sudah lima tahun tinggal di sini. Tapi abangnya duluan yang tinggal di sini. Dia udah lama. Kalau yang ini (GS) baru, mereka ikut mertuanya pindah ke sini," katanya.