News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Bakal Dalami Pihak Demokrat Soal Aliran Duit Korupsi Eks Bupati PPU Abdul Gafur ke Musda Kaltim

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Terbaru Abdul Gafur kembali ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021 mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan korupsi tersebut dilakukan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) melalui pencairan dana penambahan penyertaan modal dengan cara melawan hukum.

Kemudian uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengalir ke Musda Partai Demokrat.

"Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Pakai Duit Korupsi Rp 6 M Untuk Sewa Private Jet Hingga Musda Demokrat

Aliran ke Musda tersebut diduga berasal dari uang korupsi yang diterima oleh Abdul Gafur Masud selaku Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.

Dia diduga melakukan korupsi bersama tiga orang lainnya yakni, Baharudin Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi; Heriyanto, Direktur Utama Perumda Benuo Taka; danKarim Abidin, Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.

Perumda tersebut mendapatkan pencairan dana miliaran rupiah yang disepakati dalam rapat paripurna R-APBD bersama dengan DPRD.

Dari uang miliaran rupiah yang cair itu, Rp 6 miliar diduga dikorupsi Abdul Gafur.

Uang itu pula yang mengalir sebagiannya ke Musda Partai Demokrat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Kembali Jadi Tersangka KPK, Rugikan Negara Rp 14,4 Miliar

Selain itu, uang itu juga digunakan Abdul Gafur untuk menyewa private jet hingga menyewa helikopter.

Abdul Gafur menjadi salah satu calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Musyawarah Daerah (Musda) ke-5.

Ketika itu, dia sedang menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.

Abdul Gafur terjaring OTT KPK pada Januari 2022 di Jakarta.

Kala itu, sedang ada proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Jakarta.

Abdul Gafur dkk kemudian dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, suap juga diduga terkait perizinan sejumlah hal.

Merujuk dakwaan, Abdul Gafur diduga menerima suap Rp5,7 miliar.

Atas perbuatannya, ia dihukum 5,5 tahun penjara.

Kini, Abdul Gafur kembali menjadi tersangka.

Kali ini dugaan korupsi dana Perumda yang diduga merugikan keuangan negara.

Pihak Demokrat belum berkomentar mengenai dugaan aliran uang tersebut.

Terkait pelaksanaan sebuah Musda secara umum, Alex menjelaskan bahwa biasanya memang berasal dari para kader.

"Sebetulnya sih patut diduga, patut diduga kegiatan-kegiatan partai itu juga, termasuk pembiayaannya, itu kan biasanya berasal dari para kader, para kader itu juga ada yang menduduki anggota DPRD, ada yang menduduki kepala daerah, dan memang sudah menjadi suatu pengetahuan umum bahwa kegiatan-kegiatan Musda atau rapat-rapat partai itu salah satu sumber pembuatannya itu berasal dari kader," katanya.

Yang harus dipertanyakan, menurut Alex, sumber uang tersebut.

Kemudian, apakah partai tahu uang itu merupakan hasil korupsi.

"Nah pertanyaannya, apakah pihak partai mengetahui bahwa uang-uang itu yang digunakan untuk mengadakan musyawarah dari hasil korupsi, kan seperti itu. Ini tentu yang harus didalami," tutur Alex.

Alex pun mengatakan pihaknya akan berupaya menarik kembali uang tersebut.

Sebab, itu merupakan kerugian negara yang harus diselamatkan.

"Kalau kepentingan kita, bagaimana kita bisa mengembalikan uang dari daerah yang tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan publik," sebutnya.

"Kalau untuk kepentingan partai kan bukan kepentingan publik, tapi untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita upayakan untuk mengembalikan uang digunakan bukan untuk kepentingan publik sesuai yang dianggarkan dalam APBD," imbuh Alex.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini