News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan Anaknya, Ayah David Ozora Beberkan Sederet Kejanggalan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina saat bersaksi di sidang terdakwa Mario Dandy, Selasa (13/6/2023) di PN Jaksel.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina jadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap anaknya, dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Jonathan mengatakan ada keanehan ketika dirinya sedang mengurus perawatan David di rumah sakit.

Saat itu ia menyebut ada 3 orang yang tak diketahui identitasnya, mendekati Jonathan dan mengatakan bahwa ia adalah keluarga dari pihak pelaku.

Orang tersebut mengaku suruhan dari keluarga Mario, dan mengusulkan David dipindah ke rumah sakit yang lebih bagus. Jonathan pun marah mendengar usulan itu karena yang bersangkutan seakan ingin mengatur perawatan anaknya.

"Saya marah, anda siapa ngatur-ngatur saya harus ke rumah sakit yang lebih baik," kata Jonathan di persidangan.

Tak cuma itu Jonathan juga menyebut terjadi keanehan berikutnya. Yakni ketika dirinya mengurus asuransi tapi ditolak oleh pihak rumah sakit karena ada klausul yang menyatakan bahwa David yang memulai perkelahian. Kronologi itu kata pihak rumah sakit dibuat dan dikirim oleh kepolisian.

Baca juga: Ayah David Ozora Beberkan Sempat Dipaksa Keluarga Mario Dandy Pindah Rumah Sakit

"Ada klausul yang melanggar kata admin rumah sakit. Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," ungkapnya.

"Saya tanya siapa yang nulis, 'dari polsek pak' saya tanya orangnya tahu nggak, 'nggak pak tapi kalau kronologi seperti ini memang dari kepolisian'," kata Jonathan.

Usai diurus oleh pihak pengacara David, pihak rumah sakit pun akhirnya memberikan asuransi tersebut.

Kemudian Jonathan menyebut keanehan berikutnya ketika di Polsek Pesanggrahan. Rustam Hatala selaku paman David menyampaikan foto dari mobil Rubicon milik Mario terparkir di Polsek Pesanggrahan sekitar jam 2 siang.

Namun mobil itu tidak ada di tempat dan disebutkan mobil tersebut digunakan untuk menjemput saksi. Pelat nomor mobil Mario pun berubah.

"Saya marah, apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku. Anehnya pas balik pelat nomornya berubah," katanya.

Selanjutnya ketika pemberkasan di malam hari, para pelaku penganiayaan David yakni Shane Lukas dan Agnes bermain gitar di Polsek Pesanggrahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini