News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun bersama Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD usai pertemuannya di gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka.

Lantas, krisis keuangan yang menerpa Indonesia membuat tak sedikit perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.

Sehingga, pemerintah meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.

Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal BLBI, merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sendiri memiliki deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama).

Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.

"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.

Pada 2012, Jusuf Hamka pernah menggugat pemerintah ke pengadilan.

Hal tersebut, tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.

Hasilnya, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.

Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun meninggalkan gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Jusuf Hamka mengaku akan tetap menagih utang Rp800 miliar ke negara meski presiden berganti. Hal itu dia ucapkan untuk menyikapi soal piutang negara yang belum dibayar jelang Pilpres 2024. (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Klarifikasi Soal Utang Rp 775 Miliar, Bukan Terkait Jusuf Hamka Tetapi Mbak Tutut

Lantas, Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.

"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.

Bahkan, ia sudah bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Namun, menurut Jusuf Hamka, hasilnya nihil.

Ia merasa hanya diberikan janji saja.

"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rndrapta Ibrahim, Nitis Hawaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini