News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

NasDem Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Terbuka: Sesuai dengan Panduan Kita

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem turut menanggapi terkait dengan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyambut baik putusan tersebut.

Menurut dia, dengan putusan MK tersebut semakin menegaskan pemilu mendatang bakal tetap berjalan terbuka.

"Alhamdulilah. Ya kan? Apa masalahnya? Ya memang itu kan yang selama ini menjadi panduan kita," kata Ali saat dimintai tanggapannya, Kamis (15/6/2023).

Putusan itu dinilai tepat karena saat ini, proses tahapan pemilu sudah berjalan.

Sehingga, menurutnya tidak mungkin jika hakim MK memutuskan berbeda karena akan menyebabkan adanya perubahan proses pemilu.

Baca juga: MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, Begini Tanggapan Mahfud MD hingga Demokrat

"Sejak awal kan kita sudah yakini ketika tahapan pemilu sudah berjalan. Itu sangat tidak mungkinlah kemudian ada perubahan di tengah jalan kan," ucap dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya yang menyatakan kalau putusan MK itu telah sejalan dengan semangat demokrasi yang ada saat ini.

Sebab, dengan pemilu dijalanka secara terbuka, maka akan memberikan kewenangan langsung kepada rakyat untuk memilih siapa wakilnya.

"Situasinya saat ini lebih memungkinkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan," kata Willy.

Baca juga: PDIP Siap Jalankan Putusan MK soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Dalam artian kata dia, pemilu akan menjadi ajang evaluasi dari rakyat kepada pemerintahan yang sedang berjalan akan lebih legitimatif jika angka partisipasi juga besar.

Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi.

"Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen," tukas dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini