TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (16/6/2023).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemanggilan Syahrul Yasin Limpo yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB masih sebatas permintaan keterangan.
“Iya segera diundang untuk permintaan keterangan,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan penyidik KPK sudah mengantongi keterangan yang bisa menjadi barang bukti kuat terkait dugaan korupsi di Kementan yang saat ini sedang diselidiki KPK.
“KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, sejak penyelidikan dimulai pada awal Januari, KPK telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan.
Beberapa dari mereka merupakan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Ali, KPK akan menentukan sikap setelah semua orang yang dipanggil datang dan memberikan keterangan mereka.
“Setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa Hal pada proses-proses penyelidikan,” kata Ali.
Ali Fikri juga meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran narasi yang menyebut pengusutan dugaan korupsi di Kementan politis hingga kriminalisasi.
Sebab, kata Ali, penyelidikan di Kementan berawal dari laporan warga dan telah diproses pada bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Setelah melalui prosedur yang berlaku di bagian Dumas KPK, aduan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan.
"Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu," katanya.
Menurutnya, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut tidak menjurus kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, melainkan kepada Kementerian Pertanian.