News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2023

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha: Umur hingga Jantan atau Betina

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat untuk Idul Adha 2023/1444 H bisa terpenuhi. Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Kurban tahun ini diperkirakan mencapai 260 ribu ekor dari stok ketersediaan sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara harga hewan kurban di tempat ini, yakni untuk sapi Rp 20 juta - 35 juta dan domba Rp 3 juta - 5 juta per ekor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Adha atau juga biasa disebut Hari Idul Kurban, dijadikan momentum para umat muslim untuk menyempurnakan ibadahnya dengan melaksanakan sunnah ibadah kurban.

Namun perlu anda ketahui, tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

Ada syarat yang harus dipenuhi sehingga ibadah kurban kita tidak sia-sia dan berjalan sesuai syariat.

Dikutip dari laman baznas.go.id, berikut adalah syarat hewan untuk kurban:

1. Jenis Hewan

Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.

Pekerja memberi pakan hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban Ar-Rayyan, di Jalan Soekarno Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6/2023). Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memastikan kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat untuk Idul Adha 2023/1444 H bisa terpenuhi. Kebutuhan hewan kurban untuk Hari Raya Kurban tahun ini diperkirakan mencapai 260 ribu ekor dari stok ketersediaan sapi, kambing, domba dan kerbau di Jawa Barat sebanyak 500 ribu ekor. Sementara harga hewan kurban di tempat ini, yakni untuk sapi Rp 20 juta - 35 juta dan domba Rp 3 juta - 5 juta per ekor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Jelang Idul Adha 2023, Warga Kudus Diimbau untuk Beli Hewan Kurban yang Memiliki Eartag

Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Al-Qur`an maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih.

Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

Untuk kurban unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Domba berusia 1 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini