4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal- laahu akbar" ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahim) hukumnya wajib menu- rut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah. Adapun bacaan takbir - Allahu akbar-para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah Sunah dan bukan wajib. Kemudian dikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud) atau Hadza minka wa laka 'anni atau "an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)." Atau
5. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)"
(Tribunnews.com, Widya)