News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Masuk Tahap Endemi, Presiden Jokowi Berharap Perekonomian Nasional Semakin Membaik

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat konferensi pers pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu (21/6/2023) - Pemerintah berharap, dengan dicabutkan status Covid-19 di Indonesia dan memasuki masa Endemi ini dapat membuat perkonomian nasional semakin baik.

TRIBUNNEWS.COM - Status Pandemi Covid-19 resmi dicabut pada Rabu (21/6/2023) kemarin.

Dengan pencabutan tersebut, status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Dikatakan Presdien Jokowi, memasuki masa Endemi ini, pemerintah pun berharap dengan keputusan itu perkonomian nasional akan menjadi semakin baik.

Selain itu, juga dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial, ekonomi masyarakat," ungkap Presiden Jokowi, Rabu, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Indonesia Resmi Masuk Endemi, Kemenkes Sebut Teknis Pengobatan Covid-19 Berbayar Masih Dibahas

Meskipun status Covid-19 sudah dicabut, Presiden Jokowi juga tetap meminta kepada masyarakat agar tetap berhati-hato.

"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi.

Pertimbangan Pemerintah Cabut Status Covid-19

Presiden Jokowi mengungkapkan sejumlah pertimbangan pemerintah mencabut status Pandemi Covid-19. Di antaranya karena kasus harian Caovid-19 terus menurun dan mendekati 0 kasus.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi.

Kemudian, pertimbangan lain adalah berdasarkan pada penelitian epidemiologi terhadap status imunitas atau sero survei. Diketahui, 99 masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.

Lalu, pada 5 Mei lalu, Badan Kesehatan Dunuia (WHO) juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat atas kasus Covid-19.

Baca juga: Indonesia Masuk Endemi, Pemerintah Tak Lagi Bayar Pengobatan Pasien Covid-19, Kini Beralih ke BPJS

"WHO juga telah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini