News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Langkah Tegas Kabareskrim Berantas Pidana Perdagangan Orang Dinilai Sudah Tepat

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak diperlihatkan saat rilis di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Polres Malang berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat TPPO. Dari kelima tersangka diduga merupakan jaringan atau sindikat perdagangan orang Internasional dengan tujuan Timur Tengah. Adapun dua tersangka TPPO ke Timur Tengah ini atas nama Imam Nawawi (42) dan Ainul Rozaq (32). Sementara 5 orang pelaku yang menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK melalui aplikasi online, atas nama Muslimah (52), Sherly (19), Serta, tiga orang laki-laki atas nama Alfian Teguh (25), Harnadi (21), Dan Rizal Akbar (18). SURYA/PURWANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Asep Saefuddin, mengapresiasi upaya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut dia, upaya itu dilakukan dalam rangka melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan.

“Memang seharusnya Bareskrim memberantas kejahatan transnasional seperti terorisme dan TPPO itu. Sudah seharusnya aparat itu tegas dalam melindungi negara. Indonesia harus bebas dari terorisme dan TPPO,” ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Hal itu disampaikan Asep saat menanggapi pernyataan Kabareskrim dalam forum ASEAN Senior Official Meeting On Transnational Crime (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Asep pun sangat mendukung sikap tegas Kabareskrim, terutama terkait isu pemberantasan terorisme dan TPPO. Dia meminta agar terorisme dan TPPO tidak dibiarkan karena dapat merusak negara.

Asep mengatakan, Indonesia harus bebas dari kejahatan yang merusak masa depan generasi muda. “TPPO sangat merusak generasi muda. Harus segera dibasmi. Juga terorisme itu akan merusak kenyamanan, keamanan dan ketertiban negara,” katanya.

Baca juga: Ibu dan Anak Asal Blitar jadi Pelaku TPPO, Sekap Korban di Rumah dan Janjikan Kerja di Singapura

Seperti diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan terlibat aktif dengan negara-negara ASEAN dalam memberantas terorisme dan TPPO. Hal itu disampaikannya di forum SOMTC ke-23 di Yogyakarta.

"Kejahatan transnasional masih mengancam Asia Tenggara, antara lain terorisme, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus ekonomi internasional dan kejahatan dunia maya," ungkapnya di hadapan delegasi ASEAN, Yogyakarta, Selasa (20/6/2023).

Agus menuturkan, kejahatan transnasional penyebab dasar penderitaan masyarakat yang berdampak pada kesejahteraan ekonomi. Agus juga menegaskan, kejahatan lintas negara mengancam keamanan publik.

"Oleh karena itu kami menciptakan aman dan sejahtera. Setiap hal yang dibahas dalam SOMTC adalah respon terhadap situasi itu. Kami akan terlibat secara aktif dan produktif, bukan ASEAN saja, melainkan bersama mitra ASEAN," ujarnya.

Setidaknya ada 10 isu lintas negara yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni terorisme, TPPO, narkotika dan cyber crime. Kemudian penyelundupan senjata, pembalakan liar, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut dan penyelundupan manusia. (*/)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini