News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Keputusan Polemik Ponpes Al-Zaytun Segera Diumumkan, PBNU: Semua Berpegang pada Hukum

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya - Yahya Cholil buka suara soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil memberi respons soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Ponpes Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.

Diketahui, pengumuman hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun akan segera disampaikan pemerintah pusat.

Keputusan terhadap polemik Al Zaytun nantinya akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Ia pun meminta publik tenang dan sabar menuggu pengusutan kontroversi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. 

"Sudah diatasi oleh pemerintah, kita semua bukan hanya NU harus berpegang pada hukum," kata Yahya Cholil, dikutip dari youTube Kompas TV. 

Baca juga: Mahfud MD Sebut Akan Ada Oknum yang Dipanggil Polisi Soal Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun

Sebelumnya, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.

Yahya mengatakan, masyarakat harus menghormati proses hukum terhadap Panji Gumilang tersebut. 

"Apapun kata hukum harus kita jalankan, kita tidak boleh ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada dugaan unsur pidana di polemik Ponpes Al-Zaytun.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi dari tim lapangan, Sabtu (24/6/2023).

Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.

Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Pemda Kabupaten Indramayu Segel Galangan Kapal Milik Al Zaytun, Minta Izinnya Segera Diselesaikan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini