News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

10) Sodik Ismanto, PNS/Sekretaris DPRD

11) Moh Ramdon, PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

12) Bambang Haryono, PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

13) Raharjo, PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Konstruksi Perkara

Dengan terpilihnya Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang terpilih periode 2021-2026, akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Baca juga: PPP Bantah Ada Aliran Dana Korupsi eks Bupati Pemalang ke Agenda Muktamar

Selanjutnya Mukti Agung Wibowo mempercayakan Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.

Mukti Agung Wibowo kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II.

"Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan eselon IV, eselon III, dan eselon II dengan kisaran tarif bervariasi mulai Rp15 juta sampai dengan Rp100 juta," ungkap Asep.

Tersangka MR dan BH masing-masing memberikan Rp100 juta, sedangkan RH memberikan Rp50 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus.

Tersangka MR menyerahkan uangnya secara langsung kepada Moh Saleh di Pendopo Bupati Pemalang dengan terbungkus kantong plastik.

Lalu tersangka BH bertemu Adi Jumal Widodo yang mengatakan “Pak Bambang ini yang paling akhir belum menyerahkan syukuran, nanti serahkan saja lewat pak Saleh.”

Setelah uang terkumpul sejumlah Rp100 juta, tersangka BH kemudian menyerahkannya kepada M Saleh untuk diserahkan kepada Adi Jumal Widodo.

Sedangkan tersangka R, selain memberikan uang Rp50 juta, sebelumnya juga pernah memberikan Rp100 juta kepada Muhammad Hasan alias Memet alias Memed (orang dekat Bupati Mukti Agung Wibowo sebelum digantikan Adi Jumal Widodo) agar bisa menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini