"Terdakwa Johnny Gerard Plate sekitar tahun 2022 menerima uang sebanyak 4 kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1.000.000.000 dibungkus kardus," kata jaksa.
Baca juga: Ditanya Hakim Soal Paham Dakwaan, Johnny G Plate: Saya Paham Yang Mulia, Tapi Tidak Melakukan
3. Akomodasi di Eropa dan AS
Lebih lanjut, jaksa membeberkan Johnny juga menerima fasilitas mewah dari rekanan proyek BTS.
Fasilitas itu berupa akomodasi di sejumlah negara di Eropa dan AS.
Di antaranya adalah fasilitas akomodasi di Barcelona, Spanyol sebesar Rp452,5 juta dari Direktur Utama Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.
"Fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol," ujar jaksa.
Lalu, fasilitas akomodasi di Paris, Prancis dari Irwan Hermawan senilai Rp453,6 juta.
Selain di Prancis, Irwan juga memberi fasilitas lain kepada Johnny selama di London dan AS.
Di London, Irwan memberi fasilitas senilai Rp167,6 juta dan di AS sebanyak lebih dari Rp404 juta.
"Terdakwa Johnny Gerard Plate sekitar tahun 2022 mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri," beber jaksa.
4. Setoran rutin hingga Rp10 miliar
Selain fasilitas-fasilitas dari rekanan proyek BTS, Johnny G Plate juga disebut menerima setoran rutin yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar.
Setoran itu diserahkan ke Johnny lewat Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5," urai jaksa.