Namun, Sudaryanto menolak syarat tersebut.
"Terus setelah peristiwa 65, karena saya tidak memenuhi syarat screening yang dilakukan karena di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno. Jadi saya langsung tidak saya terima," tuturnya.
Baca juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat: Peristiwa 1965-1966 hingga Tragedi Trisakti dan Semanggi
Seminggu kemudian, Sudaryanto mengaku memperoleh surat pemberitahuan bahwa paspor miliknya sudah dicabut.
Setelah dicabut paspornya, ia pun diminta oleh pemerintah Uni Soviet untuk menyelesaikan studi dan dijanjikan diberi pekerjaan.
Bahkan, usai menyelesaikan studinya, Sudaryanto pernah menjadi dosen hingga dekan di Institute Koperasi Moskow.
"Lalu pernah mengadakan kunjungan-kunjungan ke Indonesia, melakukan pembicaraan dengan beberapa universitas-universitas Indonesia," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)