News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Haru Jaroni & Priyono, Eks WNI Dicabut Kewarganegaraannya Imbas Tak Akui Soekarno Dalang 1965

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersama dua eks WNI bernama Sudaryanto Priyono (kiri) dan Jaroni Soerjomartono (kanan) di acara Pemulihan Hak Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Namun, Sudaryanto menolak syarat tersebut.

"Terus setelah peristiwa 65, karena saya tidak memenuhi syarat screening yang dilakukan karena di sana ada poin bahwa harus mengutuk Bung Karno. Jadi saya langsung tidak saya terima," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat: Peristiwa 1965-1966 hingga Tragedi Trisakti dan Semanggi

Seminggu kemudian, Sudaryanto mengaku memperoleh surat pemberitahuan bahwa paspor miliknya sudah dicabut.

Setelah dicabut paspornya, ia pun diminta oleh pemerintah Uni Soviet untuk menyelesaikan studi dan dijanjikan diberi pekerjaan.

Bahkan, usai menyelesaikan studinya, Sudaryanto pernah menjadi dosen hingga dekan di Institute Koperasi Moskow.

"Lalu pernah mengadakan kunjungan-kunjungan ke Indonesia, melakukan pembicaraan dengan beberapa universitas-universitas Indonesia," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini