Namun, upaya pembebasan ini tidak mudah. Permasalahan ini pun memicu beberapa insiden bentrokan senjata yang menewaskan sejumlah anggota TNI dan warga sipil.
Kelompok TPNPB-OPM terus mendesak pemerintah Indonesia untuk melibatkan Selandia Baru atau pihak internasional lainnya untuk menjadi pihak ketiga dalam membahas kemerdekaan Papua.
Tetapi, keinginan dialog kedua pihak tersebut belum terealisasi. Sebab, pemerintah Indonesia sudah berulang kali menolak tuntutan TPNPB-OPM yang mengaitkan pembebasan pilot Susi Air dengan isu kemerdekaan.
Belakangan, TPNPB-OPM mengancam akan membunuh sang pilot jika Jakarta menolak tawaran perundingan. Pernyataan ini menimbulkan tanggapan dari macam-macam pihak pemerhati isu Papua dan pegiat HAM.
Salah satunya adalah Amnesty Internasional yang menyerukan agar pilot segera dibebaskan tanpa syarat karena melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia mendasar.
Bahkan, sejumlah perwakilan gereja dan uskup di Jayapura, Papua, menawarkan diri untuk menjadi mediator dengan kelompok bersenjata dalam rangka membebaskan pilot Susi Air itu.
Namun meski sudah ada berbagai opsi untuk penyelesaian konflik, sejauh ini belum ada perundingan nyata.
Amnesty International: Butuh keterbukaan dari sisi pemerintah Indonesia
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa jalur dialog perdamaian dapat menjadi solusi terbaik dalam penyelesaian konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
“Sebenarnya memang harapan terbesar banyak kalangan forum pemerhati Papua dan para tokoh di Papua, agar pemerintah duduk bersama kelompok pro-kemerdekaan untuk melakukan semacam dialog penjajakan atau pertemuan untuk menuju penyelesaian damai,” kata Usman kepada BBC Indonesia, Jumat (30/6).
Menurut Usman, solusi itu membutuhkan keterbukaan dari sisi pemerintah Indonesia, khususnya dari terutama jajaran Kementerian Polhukam, Kementerian Luar negeri.
Meskipun ia sadar bahwa pemerintah enggan untuk melibatkan pihak internasional, ia merasa hal tersebut seharusnya tidak menjadi hambatan dalam memulai dialog.
“Saya kira ini mempertaruhkan kredibilitas pemerintah Indonesia di mata masyarakat dunia yang sebenarnya banyak yang bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meredakan dan menyelesaikan konflik bersenjata di Papua dan membebaskan pilot tersebut,” katanya.
Walau begitu, ia juga mengatakan pihak penyandera, TPNPB-OPM telah melanggar hukum internasional humaniter yang melarang praktik penyanderaan.