TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.
Kehadiran Panji ini untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, Panji tiba di Bareskrim Polri didampingi sejumlah orang pukul 13.50 WIB.
Ia mengenakan kemeja panjang biru dongker dan memakai kacamata.
Ketika berjalan di tengah sejumlah awak media yang meliput, Panji Gumilang melambaikan tangan dan tersenyum.
Panji juga sempat mengacungkan jempol.
Meski demikian, ia tak banyak bicara di hadapan awak media.
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Sebelumnya, kehadiran Panji Gumilang siang ini sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini jam 10 tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13-14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Sejauh ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Sedang memeriksa beberapa saksi, juga penyidkk sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari ahli Kemenag, MUI yang nantinya digunakan apakah itu akan bisa digunakan penyielidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terletak di Indramayu, Jawa Barat.
Ponpes Al-Zaytun mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.