TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo hari ini, Senin (3/7/2023).
Dirinya tiba di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekira pukul 13.00 WIB.
Dito tampak tersenyum lebar saat turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna putih di lobi Gedung Pidana Khusus.
Terpantau dirinya mengenakan pakaian kaus putih dibalut jaket hitam dipadukan topi merah.
Tak ada sepatah kata pun terlontar darinya daat awak media memberondong pertanyaan-pertanyaan.
Dia hanya menyapa awak media menggunakan gestur salam dari tangannya sembari berjalan memasuki gedung.
Dalam pemeriksaan ini, sebelumnya Dito mengaku tak didampingi siapapun.
"Mendampingi tidak ada sementara karena kan sifatnya saya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya di Kantor Kemenpora, Senin (3/7/2023).
Kejaksaan Agung sendiri memang belum membeberkan keterkaitan Dito dengan perkara korupsi BTS ini.
Namun dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung, Sebelumnya Bantah Terima Rp 27 Miliar
Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.