TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT. Toba Sejahtera Hedi Melisa bersaksi di persidangan dirinya merupakan keponakan dari Luhut Pandjaitan.
Adapun hal itu disampaikan Hedi saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (3/7/2023).
"Saya ingin bertanya, apakah saudara saksi ada hubungan keluarga dengan pemegang saham mayoritas Pak Luhut?" kata kuasa Hukum Haris-Fatia di persidangan.
"Iya saya punya hubungan keluarga," jawab Hedi.
"Bisa dijelaskan hubungan keluarganya?" tanya kuasa hukum kembali.
"Pak Luhut itu paman saya," jawab Hedi.
"Tadi, pemegang saham minoritas David, dia punya hubungan keluarga dengan Pak Luhut?" tanya kembali kuasa hukum.
"Iya, dia putranya Pak Luhut, paman saya, (David) berarti sepupu," tegas Hedi.
Adapun sebelumnya di persidangan mantan Direktur PT. Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaannya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki Luhut Pandjaitan.
"Saudara sekarang bekerja di mana?" tanya JPU di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/7/2023).
"Saya Bekerja di PT. Toba Sejahtera Yang Mulia," jawab Hedi.
"Bergerak di bidang apa PT. Toba Sejahtera," tanya JPU.
"PT. Toba Sejahtera itu bergerak di bidang perdagangan hukum dan investasi. Tapi juga merupakan holding company Yang Mulia," jawabannya.
"Ada berapa anak perusahaan di PT. Toba Sejahtera," tanya JPU.