News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Begini Penjelasan Produser YouTube Haris Azhar Terkait Catut Nama Luhut di Podcast

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (26/6/2023). Produser kanal Youtube Haris Azhar, Agus Dwi Prasetyo, menjelaskan alasan membawa nama Luhut sebagai judul podcast Haris dan Fatia Maulidiyanti.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produser kanal Youtube Haris Azhar, Agus Dwi Prasetyo, menjelaskan alasan membawa nama Luhut sebagai judul podcast Haris dan Fatia Maulidiyanti.

Dikatakan Agus bahwa pencatutan nama tersebut agar tetap faktual antara isi di video dan kajian cepat.

Adapun hal itu disampaikan Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dihadirkan sebagai saksi. Pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, melibatkan Haris Azhar dan Fatia, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Terungkap di Persidangan Mantan Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Mengakui Keponakan Luhut

"Apa tujuan menggunakan kata-kata tadi, di sini ada kata-kata Luhut. Itu ada Lord Luhut dibalik relasi ekonomi ops Intan Jaya. Kenapa nama Luhut harus dicantumkan?" tanya JPU di persidangan.

Kemudian dikatakan Agus bahwa hal itu agar tetap faktual serta berkolerasi dengan yang lainnya.

"Kembali lagi jadi kalau saya pake sense of jurnalisme tetep faktual apa yang ada di video. Terus kemudian apa yang ada di kajian cepat. Di kajian cepat juga ada nama Pak Luhut, terus kemudian di podcast yang kita diskusikan juga ada nama Pak Luhut," kata Agus.

Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Sebut Luhut Pandjaitan Pemilik Saham

Agus menuturkan sebenarnya dirinya ingin memberikan banyak nama tapi jumlah karakter kata yang tersedia tidak cukup.

"Makanya saya cari nama yang mewakili diantara nama-nama Purnawirawan Jenderal. Kemudian lebih singkatnya ringkasnya saya tambah nama jenderal BIN juga ada. Karena faktualnya di dalamnya ada beberapa purnawirawan yang menjabat di BIN," jelasnya.

Kemudian JPU mempertanyakan mengapa yang Jenderal BIN tidak ikut dicantumkan.

"Ya itu tadi keterbatasan space (Jumlah karakter) itu tadi," jelasnya.

Kemudian Agus juga tidak menampik bahwa nama Luhut Pandjaitan dikenal banyak orang.

Lalu JPU kembali menanyakan ada keuntungan mencantumkan nama Luhut supaya banyak orang melihat.

"Jadi begini kalau untuk sense itu tadi kan spontan. Jadi ketika apa yang ada di kepala saya itu kemudian saya ditransmisikan dalam judul. Kemudian saya cocokan lagi dengan kajian kemudian saya cocokan lagi dengan pembahasan. Jadi tidak ada tendensius apapun kenapa kok harus Luhut, tidak ada," jelas Agus.

Baca juga: Pedenya Haris Azhar Sebut Saksi dari Jaksa Justru Ringankan Dirinya 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini