News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Transaksi Rp 300 Miliar di Rekening AKBP Tri Suhartanto Eks Kasatgas KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dirundung isu tak sedap.

Kali ini seorang penyidiknya disebut punya transaksi Rp 300 miliar.

Dialah AKBP Tri Suhartanto. 

Perwira Polri ini  dulu pernah jadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK namun kini  sudah mendapat jabatan sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bagaimana duduk perkara kasus tersebut? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (4/7/2023):

Bermula dari Youtube

Adalah Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang awalnya menyebut ada salah satu mantan penyidik KPK yang diduga melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel mengatakan transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sosok AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Disebut Punya Transaksi Keuangan Capai Rp300 Miliar

Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar.

Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Tri Suhartanto. (Istimewa)

Belakangan Diketahui AKBP Tri Suhartanto

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini