News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Relawan Jokowi Nilai Penegakan Hukum Kasus Korupsi BTS seperti Perjuangan Reformasi 98

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang dakwaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Gerakan Indonesia Untuk Jokowi (GIJOW) Ates Pasaribu menilai kasus korupsi BTS yang melibatkan Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai masalah ekonomi politik yang kompleks dengan implikasi yang luas.

Menurutnya, penegakan kasus korupsi ini seperti mengingatkan Ates kembali saat berjuang di era orde baru menuju reformasi.

"Satu sisi, ini adalah kasus korupsi yang jelas, di mana dana publik digelapkan untuk keuntungan pribadi. Di sisi lain, hal itu juga merupakan cerminan dari ekonomi politik Indonesia yang lebih luas, yang ditandai dengan lemahnya kelembagaan dan tingginya tingkat korupsi," kata Ates dalam pesan yang diterima, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ditanya Soal Perintangan Penyidikan Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung: Jangan Debat Kusir

Dia mengatakan bahwa ekonomi politik Indonesia telah dibentuk oleh sejarah kolonialisme dan otoritarianisme.

Dalam sejarahnya, Ates menyebut Indonesia pernah diperintah oleh Belanda selama lebih dari 300 tahun, dan kemudian oleh serangkaian rezim otoriter setelah kemerdekaan.

"Warisan ini membekas dalam masyarakat Indonesia, sehingga sulit untuk membangun institusi yang kuat dan menegakkan supremasi hukum," kata dia

Dia pun menilai bahwa korupsi merupakan masalah utama di Indonesia. Dikutip dari Transparency International, Ates menyebut Indonesia menempati peringkat 102 dari 180 negara dalam Indeks persepsi korupsinya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Panggil 10 Pihak Penerima Uang Pengendalian Kasus BTS Kominfo

"Kasus korupsi BTS merupakan gejala dari masalah korupsi yang lebih luas di Indonesia. Ini adalah pengingat bahwa ekonomi politik negara masih berjuang untuk mengatasi warisan kolonialisme dan otoritarianisme. Kasus tersebut juga berimplikasi pada masa depan Indonesia," kata dia

Maka itu, jika pemerintah tidak mampu mengatasi korupsi secara memadai, Ates meyakini hal itu akan terus merusak pembangunan ekonomi negara dan kemajuan sosial.

"Selain faktor ekonomi politik di atas, kasus korupsi BTS juga bisa dilihat sebagai cerminan dari kekuatan kepentingan pribadi di Indonesia. Industri telekomunikasi adalah sektor yang menguntungkan, dan ada kepentingan kuat yang diuntungkan dari korupsi di sektor ini. Kepentingan-kepentingan ini mungkin berperan dalam memfasilitasi korupsi yang terjadi di proyek BTS," katanya

Ates juga melihat perspektif bahwa kasus korupsi ini sebagai skandal serius yang merusak reputasi pemerintah Indonesia.

"Ini juga menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun institusi yang kuat dan memerangi korupsi. Hasil dari kasus ini akan diawasi ketat oleh masyarakat Indonesia dan dunia internasional," katanya.

Ates merinci bahwa ada tiga hal yang bakal berdampak dari kasus korupsi BTS ini Pertama, dampak pada proyek pembangunan BTS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini