News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Relawan Jokowi Nilai Penegakan Hukum Kasus Korupsi BTS seperti Perjuangan Reformasi 98

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang dakwaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022 yang menyebabkan kerugian negara hingga 8 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Korupsi dalam proyek pembangunan BTS dapat memiliki dampak langsung pada infrastruktur telekomunikasi. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun BTS dan memperluas jangkauan layanan telekomunikasi dapat disalahgunakan," katanya.

"Hal ini dapat menghambat pertumbuhan industri telekomunikasi, mengganggu kualitas sinyal, dan menunda peningkatan konektivitas di daerah yang membutuhkan," kata Ates.

Baca juga: Kejaksaan Agung Cium Ada Upaya Pengendalian Penyidikan Korupsi BTS Kominfo Tak Berjalan

Kemudian yang kedua, Ates melihat ada dampak pada gangguan iklim knvestasi. Kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri dapat menciptakan ketidakpastian dan ketidakpercayaan bagi investor.

"Ketidakstabilan politik dan persepsi korupsi yang tinggi dapat mengurangi minat investor dalam sektor telekomunikasi. Hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan industri, peningkatan teknologi, dan penciptaan lapangan kerja baru yang berhubungan dengan sektor tersebut," katanya

Kemudian ketiga, Ates melihat dampak kasus korupsi ini pada sektor keuangan negara. Korupsi dalam proyek pembangunan BTS berarti bahwa dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dialihkan ke pihak yang tidak berwenang.

"Hal ini berdampak langsung pada kerugian keuangan negara dan dapat membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai proyek dan program penting lainnya, termasuk di sektor infrastruktur dan pelayanan publik," katanya.

Sementara itu, dari sisi aspek politik, Ates mengurai bagaimana kasus ini bakal membuat kredibilitas pemerintah menjadi turun.

"Ini dapat memicu keraguan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Hal ini juga dapat berdampak pada dukungan politik terhadap pemerintah, terutama jika persepsi korupsi terhadap pejabat tinggi semakin meningkat," katanya.

Selain itu, Ates melihat juga bagaimana kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri dapat memicu ketidakstabilan politik dalam pemerintahan.

"Partai politik yang terkait dengan menteri yang terlibat dalam kasus ini mungkin menghadapi tekanan untuk mengambil tindakan, seperti pengunduran diri menteri tersebut. Hal ini dapat berdampak pada dinamika politik di pemerintahan dan mempengaruhi stabilitas kebijakan," kata dia.

Baca juga: Daftar Penerima Dugaan Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Selain ke Menpora Dito Ariotedjo

Dari berbagai pertimbangan di atas, Ates menilai tidak kalah penting yakni tindakan korupsi yang melibatkan pejabat publik, termasuk menteri, dapat dianggap sebagai pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi 1998 di Indonesia.

"Reformasi tersebut adalah perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk mengakhiri pemerintahan otoriter dan korupsi yang meluas," katanya

Oleh karena itu, Ates mengatakan bahwa tindakan jaksa penuntut umum dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani kasus korupsi tersebut sangat penting.

"Mereka harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi kepentingan publik, mempertahankan integritas institusi, dan memastikan bahwa pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum," ujar Ates.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini