News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembar Rihana Rihani Menipu

Menilik M Town Residences Tempat Sembunyi Kembar Rihana-Rihani, Harga Sewa Capai Rp1 Juta per Malam

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, saat ditampikan di konferensi pers kasus di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023) (kiri). Sebelumnya, mereka ditangkap di apartemen M Town Residences di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten (kanan).

TRIBUNNEWS.com - Tersangka kasus penipuan pre-order iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, ditangkap di apartemen M Town Residences, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).

Penangkapan si kembar Rihana dan Rihani ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya, Selasa.

Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Rihana dan Rihani lebih dulu diinterogasi oleh penyidik.

Dalam kesempatan itu, si kembar mengaku menyewa apartemen tersebut lewat aplikasi Airbnb.

"Sewa lewat Airbnb," ungkap salah satu dari si kembar, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Pengakuan si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone selama Jadi Buron: Sewa Apartemen Lewat Aplikasi

Menurut penelusuran Tribunnews.com di Airbnb, harga sewa apartemen di M Town Residences beragam tergantung tipe.

Harga sewa berkisar mulai Rp300 ribuan hingga di atas Rp1 juta untuk satu malam.

Rata-rata harga sewa apartemen selama satu malam di kawasan tersebut berkisar di angka Rp549.619.

Untuk fasilitas, M Town Residences memiliki kolam renang, playground, kafe, hingga supermarket.

Dalam video penangkapan si kembar, terlihat fasilitas di dalam apartemen keduanya cukup lengkap.

Apartemen yang disewa Rihana dan Rihani memiliki satu kamar tidur, dapur, dan ruang tamu.

Selain itu, ada televisi, kulkas, AC, dan berbagai alat elektronik lainnya.

Berpindah-pindah Tempat

Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan PO iPhone, saat ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023). (via TribunJakarta.com)

Si kembar Rihana dan Rihani selalu berpindah-pindah tempat selama menjadi buron.

Bahkan, si kembar sempat dikabarkan pergi ke Bali untuk menghindari proses hukum.

"Saat ini, keduanya menghulang dan informasi pelacakan terakhir keberadaan si kembar di Bali," ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), masih dilansir TribunJakarta.com.

Namun, hal itu dibantah langsung oleh si kembar saat mereka ditangkap.

Salah satu dari si kembar bahkan mengaku lucu saat tahu ada kabar yang mengatakan mereka kabur ke Bali.

Baca juga: Akhir Pelarian si Kembar Rihana-Rihani, Sempat Tertawa saat Ditangkap Polisi

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," kata salah satu dari si kembar menjawab pertanyaan polisi, dilansir Kompas.com.

Berdasarkan keterangan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, si kembar sudah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditangkap.

Keempat tempat itu semuanya berada di wilayah Jakarta dan Tangerang, yaitu perumahan Greenwood Tangerang, serta apartemen di kawasan Pondok Indah dan Gandaria, Jakarta Selatan.

Yang terakhir adalah M Town Residences di Gading Serpong, Tangerang Selatan.

“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong," kata Titus kepada awak media, Selasa.

Untuk memudahkan perpindahan mereka, si kembar menggunakan aplilkasi penginapan untuk mencari kontrakan atau apartemen yang disewakan.

Salah satu aplikasi yang dipakai adalah Airbnb.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan Bapak Direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb."

"Namun, tidak semua menggunakan Airbnb,” urai Titus.

Ada Informan yang Bocorkan Penangkapan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan penangkapan si kembar hampir kembali gagal karena adanya informan yang membocorkan.

Karena itu, saat penangkapan pada Selasa kemarin, Hengki tak melibatkan polisi wanita (polwan) untuk memburu waktu.

"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ungkap Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," imbuhnya.

Baca juga: Temuan PPATK soal Kasus Penipuan Rihana Rihani: Mutasi Rekening Rp 86 M, Ada Kejanggalan Transaksi

Terlebih, si kembar ini dikenal sangat licin lantaran sering berpindah tempat.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui air BnB pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi."

"Makanya susah ditangkap ini, cukup licin," kata Hengki.

"Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," sambungnya.

Meski begitu, Hengki tak membeberkan lebih detil terkait sosok informan yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani soal penangkapan.

Pakai Modus Ponzi alias Investasi Palsu

Tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone, Rihana-Rihani saat ditampilkan usai konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). (YouTube Kompas TV)

Dalam menjalankan penipuan iPhone, Rihana dan Rihani menggunakan skema ponzi atau investasi palsu.

Keduanya mengiming-imingi kepada para reseller bisa mendapat harga lebih murah dibanding harga pasar.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, kerugian reseller berkisar antara ratusan ribu hingga jutaan.

"Hasil pemeriksaan sementara, dari korban kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema Ponzi ya," ungkap Hengki, Selasa.

"Dari reseller-reseller, range kerugian di antara Rp 200-800 (ribu). Namun, setelah kita dalami bahkan ada Rp 3 juta dari satu produk yang ditawarkan, harusnya harga Rp 12 juta, ditawarkan Rp 9 juta sebagai bujuk rayu, akal muslihat, rangkaian perkataan-perkataan bohong sehingga memberikan suatu barang," tuturnya.

Hingga saat ini, kerugian korban Rihana-Rihani diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Soal pasal yang akan disangkakan kepada si kembar, Hengki tak menutup kemungkinan keduanya bakal dijerat pasal berlapis.

Baca juga: Isu si Kembar Rihana Rihani Dapat Bekingan Perwira Polisi, Kombes Hengki Haryadi Beri Bantahan

"Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP."

"Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," terang Hengki.

Sebagai informasi, selain kasus penipuan, si kembar Rihani dan Rihani juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/M Chaerul Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini