News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Kuasa Hukum Pemilik Ruko di Pluit, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ketua RT Ingin Bangun Chinatown

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1/2023). Soal dugaan penyerobotan lahan ruko di Pluit, Kamaruddin langsung melaporkan Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum.

Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi tersebut dari aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak dijelaskan identitasnya.

"Itu berdasarkan analisa dan informasi dari pemerintah daerah. Sampai sekarang belum kejadian tapi sedang bermain di jalur belakang," ujar Kamaruddin.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya saat cekcok dengan pemilik ruko.- Diketahui puluhan ruko di kawasan Pluit serobot saluran air hingga bahu jalan. (TribunJakarta)

Baca juga: Klarifikasi Ketua RT 011 Pluit soal Viral Dintimidasi: Ada Lahan Negara akan Dikuasai Warga

Menurut Kamaruddin, Riang Prasetya terlibat konsorsium pembangunan Chinatown.

Riang, kata Kamaruddin, berperan sebagai pelaksana awal pembangunan Chinatown tersebut.

Adapun tugas pertamanya melebarkan jalan ruko di RT 011 RW 03 Pluit menjadi 20 meter.

"Jadi artinya bapak RT ini telah membahas mengenai Chinatown dan beliau merancangnya di daerah sini," kata Kamaruddin.

Keterlibatan Riang Prasetya dalam konsorsium pembangunan Chinatown terungkap hasil investigasi Kamaruddin beserta timnya.

Kamaruddin pun menunjukkan bukti pesan singkat bahwa Riang Prasetya pernah mengirimkan pesan kepada seseorang bernama Johnson Krisman yang merupakan Ketua RW 008 Pluit sekaligus anggota Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).

Pegawai ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Pluit demo kantor Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Pemprov Tertibkan Puluhan Ruko di Pluit yang Melanggar, Anggota DPRD DKI Kenneth: Patut Diapresiasi

Diketahui, YRKB sebelumnya berencana membangun gapura di wilayah RT 011 RW 03 Pluit, tetapi ditolak Riang Prasetya.

"Jadi dia bilang begini dalam chat ya, 'selamat malam pak Johnson, saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja dan di saya karena konsorsium meminta normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter'," ucap Kamaruddin mengutip isi pesan singkat Riang Prasetya.

Kamaruddin mengatakan Riang Prasetya cukup aktif dalam melawan para pemilik ruko merupakan bagian dari misinya untuk membangun Chinatown.

Adapun pihak yang menaungi Riang Prasetya adalah sebuah konsorsium yang dikelola salah satu perusahaan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gerald Leonardo Agustino)(WartaKotalive.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini