News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Telusuri Sosok Mr S Terkait Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Sebuah Kantor di Kemang

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menggeledah sebuah kantor di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/7/2023).

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri sosok Mr. S yang "menitip" uang pengembalian Rp 27 miliar terkait kasus BTS Kominfo ke tim penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan.

"Kami melakukan pengecekkan ke kantor yang bersangkutan di kawasan Kemang untuk memastikan, menelusuri si S ini," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (13/7/2023).

Selain kantor di kawasan Kemang, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara BTS beberapa waktu lalu.

Baca juga: Misteri Sosok S yang Disebut Kejagung Kembalikan Uang Rp 27 M Terkait Korupsi BTS Kominfo

Penggeledahan dilakukan di kantor PT MBS, Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot Permai, Blok B 16, Batu Ceper, Tenggarang, Banten.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada Nomor 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.

Lalu ada pula penggeledahan di PT RMKN, berlokasi di Jalan Praja Dalam D Nomor 52, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"PT RMKN, Jalan Praja Dalam sudah kita lakukan penggeledahan beberapa hari yang lalu," kata Kuntadi.

Sosok Mr S sendiri disebut-sebut menjadi pihak yang mengantar Rp 27 miliar ke kantor Maqdir Ismail, penasihat hukum terdakwa Irwan Hermawan.

Maqdir pun telah dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini, Kamis (13/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Kuntadi mengungkapkan bahwa Maqdir tak mengetahui sosok di belakang Mr S yang menitipkan pengembalian Rp 27 miliar tersebut.

"Katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini