Sementara Jupriyadi banyak dikenal setelah menjatuhi vonis 2 tahun terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama.
Diketahui, Ferdy Sambo tak sendiri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Empat terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, juga telah dijatuhi vonis.
Kasus ini bermula saat muncul pemberitaan yang mengatakan Brigadir J tewas setelah tembak-menembak dengan Eliezer.
Awalnya, narasi yang beredar mengatakan tembak-menembak itu disebabkan karena Brigadir J tertangkap basah oleh Eliezer telah melecehkan Putri Candrawathi.
Namun, skenario buatan Ferdy Sambo itu akhirnya terbongkar.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Pemicunya adalah cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan almarhum.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Diva Lufiana Putri)