Selain itu, Budi pun membeberkan adanya grup jaringan komunikasi (jarkom) di WhatsApp grup.
"Harus lihat jarkom karena prioritas nomor satu. Tapi biasanya disuruh pribadi bukan untuk mengajar. Satu menit gak dijawab dicaci-maki. Begini saja gak bisa, kamu mampu gak sih" kata Budi lagi.
Baca juga: Kemenkes Sediakan Hotline Anti Perundungan Calon Dokter Spesialis
Tidak sampai di situ, perundungan pun juga sampai menyuruh membuat tugas pribadi.
Bisa dalam penulisan jurnal hingga penulisan, junior disuruh oleh senior.
"Kalau melanggar etik penelitian juniro juga disuruh. Akibatnya, kasihan juga juniornya. Harusnya belajar memperdalam spesialisasi yang diinginkan, malah disuruh sebagai asisten pribadi," kata Budi lagi.
Perundungan bahkan sampai dari sisi keuangan.
Menurut Budi, cukup banyak junior diminta mengumpulkan uang jutaan, puluhan bahkan ratusan.
Uang tersebut biasanya digunakan untuk menyiapkan rumah untuk kumpul senior.
Baca juga: Menkes Tepis Isu UU Kesehatan Bikin Dokter Asing Bisa Buka Praktik di RI
"Kontraknya setahun 50 juta, bagi rata dengan juniornya," tambah Budi.
Itu tidak pernah disampaikan oleh junior.
Sayangnya, tindakan perundungan sering disebut tidak ada oleh para pimpinan rumah sakit.
Budi mengungkapkan adanya keengganan secara sistematis untuk mengakui kasus perundangan ini.
"Padahal kalau tanya ke peserta didik, hampir semua ngomong begitu. Begitu ada senior atau pengajar dia langsung diem. Ini menurut saya early warning," tegasnya.
"Kalau pada satu lingkungan orang-orang di dalamnya sampai tidak berani berbicara karena takut, maka sudah dinyatakan tidak sehat," tegasnya.