TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin membandingkan pendidikan Kedokteran di luar negeri dan dalam negeri.
Hal tersebut dikatakan Budi Gunadi saat berbicara soal tradisi bullying di dunia kedokteran di Indonesia.
Menkes mengatakan pendidikan kedokteran spesialis di luar negeri mendapatkan gaji karena mereka bekerja, sedangkan di Indonesia terjadi sebaliknya.
"Pendidikan dokter spesialis di luar negeri digaji, karena mereka bekerja. Kalau di sini (Indonesia) kenapa nggak digaji? karena dia nggak kerja, kerjaannya ngambilin starbucks, mesenin gojek, nyiapin sendok plastik," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (21/7 2023).
"Ya saya mengerti mengapa jadi tidak bekerja," imbuh Budi.
Budi pun mengungkapkan, beberapa temannya yang mengambil spesialis di luar negeri, kemudian merasakan perbedaan ketika mengambil spesialis di dalam negeri.
"Saya juga ada beberapa teman yang mengambil spesialisasi di luar negeri, kemudian mengambil spesialisasi di dalam negeri. Kalau di luar negeri, dia bilang ya kerja, kalau di dalam negeri kita tahun pertama jadi 'keset', istilah mereka itu," jelasnya.
Baca juga: Soal Tradisi Bullying di Kedokteran, Menkes Budi Gunadi Tak Setuju Karakter Dibentuk Lewat Kekerasan
Maka dari itu, Budi merasa hal tersebut perlu diperbaiki. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk praktik perundungan di pendidikan spesialis kedokteran di rumah sakit vertikal di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Ini saya rasa harus kita perbaiki, oleh karena itu kita memutuskan, untuk semua rumah sakit vertikal di Kemenkes yang juga merupakan rumah sakit pendidikan besar disiplin untuk memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran akan kita jalankan," ucapnya.
"Dan kita akan jalankan dengan tegas dan keras, kalau nggak, tidak bisa putus," tegas Budi.
Lebih lanjut, Budi juga telah memfasilitasi bagi siapapun yang ingin mengadukan kasus perundungan dokter pada pendidikan kedokteran spesialis melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/.
Aduan itu akan diterima oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan akan langsung ditelusuri oleh tim Inspektorat.
Kemenkes akan menjamin keamanan identitas pelapor.
Budi Buka Suara soal Tradisi Bullying di Pendidikan Kedokteran