News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Siap Ketemu di Pengadilan Hadapi Panji Gumilang, Mahfud MD: Jangan Lupa Urusan Tindak Pidananya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). Mahfud MD menanggapi enteng gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kepadanya.

Bareskrim Polri juga masih melakukan penyelidikan terkait polemik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi hingga penggelapan yang dilakukan Panji.

Ramadhan mengatakan, penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Rekening Ponpes Al Zaytun Diblokir, Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Janji Jadi Donatur

Guna mendalami hal tersebut, ucap Ramadhan, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini