News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Alibi Kubu Eks Dirut BAKTI Soal Pembangunan Tower BTS: Terkendala Keamanan Papua dan Covid-19

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate (kiri) dan Anang Achmad Latif (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Kubu eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif terus mencecar saksi di persidangan kasus korupsi pengadaan tower BTS mengenai kendala pembangunan.

Kendala diperoleh dari keterbatasan mobilisasi, termasuk suplai perangkat telekomunikasi.

"Sebetulnya saat gelombang kedua Covid, itu kendalanya suplai perangkat telekomunikasi proyek. Karena sebagian besar impor dari Cina, tapi Cina sendiri menjadi sumber Covid," ujarnya.

Baca juga: Johnny G Plate Diduga Atur Suplai Power System Tower BTS BAKTI Kominfo, Ini Kata Kuasa Hukum

Terkait kendala kondisi keamanan yang telah dijelaskan Feriandi atas pertanyaan penasihat hukum Anang, Majelis Hakim memastikan dengan konfirmasi ulang.

"Ini korban yang meninggal tuh apakah dalam proyek ini?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Proyek lain (selain BTS), tapi dalam BAKTI," jawab Feriandi.

Mendengar jawaban itu, hakim langsung mengingatkan agar Feriandi sebagai saksi tak memberikan keterangan bias.

Sebab dengan keterangan seperti itu, maka akan mengesankan seolah-olah proyek BTS mangkrak karena kondisi tak aman yang sampai menimbulkan korban jiwa.

"Jangan dibias-biaskan. Seolah-olah di Papua ini tidak bisa karena ada ya g ditembak mati KKB. Seolah-olah di sana ndak jalan karena enggak aman. Kan ya g dibicarakan kontrak ini (proyek BTS)," ujar Hakim Fahzal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini