News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Isu Munaslub Jelang Pemilu 2024, Golkar: Hanya Hempasan Ombak Kecil

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isu Munaslub Jelang Pemilu 2024, Golkar: Hanya Hempasan Ombak Kecil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan partainya hingga kini masih solid untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu menanggapi wacana musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.

"Saya dapat sampaikan bahwa per saat ini Golkar masih dalam keadaan solid, walau terlihat dari luar mendapatkan goyangan keras," kata Dave kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Dave pun memastikan partai berlambang pohon beringin tersebut tak akan pecah meski adanya isu Munaslub.

"Golkar tidak pecah hanya karna hempasan-hempasan ombak kecil," ujar anggota Komisi I DPR RI ini.

Dia menegaskan Golkar juga sejauh ini masih solid dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Golkar dan PPP.

"Begitu juga komitmen para partai dalam KIB, kami semua semakin solid dan sepakat dalam menjalankan kerja-kerja politik menuju koalisi besar dalam menghadapi Pemilu di 2024 nanti," ungkap Dave.

Dave memastikan partai berlambang pohon beringin tersebut tak akan pecah meski adanya isu Munaslub

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar, Ganjar Razuni membantah isu pihaknya merekomendasikan Munaslub untuk melengserkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

"Dewan Pakar Partai Golkar tidak memutuskan rekomendasi yang berisi adanya desakan Munaslub, sama sekali tidak ada," kata Ganjar saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Ganjar menduga ada pihak lain yang menunggangi jiwa dan semangat putusan Pleno ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar.

Dia menjelaskan Dewan Pakar Partai Golkar tak memiliki kewenangan dan hak untuk mengkondisikan sebuah Munaslub.

"Itu sepenuhnya kewenangan DPD-DPD Provinsi sejumlah sekurangnya 2/3 dari seluruh DPD Provinsi," ujar Ganjar.

Menurut Ganjar, Munaslub juga bisa terselenggara dalam hal ihwal kegentingan memaksa yang membuat partai terancam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini