"Tidak emosi," jawab Johnny.
Hakim Ketua mengamini perkataan Johnny yang menyebut dia tidak emosi.
"Oh mungkin intonasinya saja ya. Saya kira kalau pertanyaannya itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden, itu biasalah 'tolong targetnya sekian'. Itu hal biasa," kata Hakim Ketua.
"Bukan hanya Kementerian Komunikasi Informasi, semua kementerian ya, cuma pelaksanaannya seperti apa, gitu. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan Undang-Undamg begitulah Pak. Ya kalau saudara gitu dia pingsan. Saudara tanya santai saja Pak," tambah Hakim kepada Johnny.
Johnny pun memohon maaf kepada Hakim Ketua karena intonasinya yang meningkat. Namun, ia menegaskan, dia tak emosi.
"Baik terima kasih Yang Mulia. Mengingatkan, mohon maaf saja intonasi kita kadang-kadang meningkat tapi tidak ada emosi di situ. Rasional saja," ucap Johnny.
"Barangkali intonasinya saja Pak, kita orang Sumatera, orang timur sama intonasinya. (Tapi) hatinya Hello Kitty," ucap Hakim Ketua bergurau kepada Johnny.
Diikuti perintah Hakim Ketua kepada Johnny untuk melanjutkan pembicaraannya kepada saksi Mirza.
"Silahkan Pak Johnny," kata Hakim Ketua. (*)