TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Lastmile/Backhule pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza tak hanya menerima uang senilai Rp 300 juta, tapi juga sejumlah barang mewah dari pihak konsorsium.
Hal tersebut diakui saksi Mirza, dalam sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).
Awalnya, Jaksa mencecar pertanyaan kepada saksi Mirza, apakah dia pernah berkomunikasi bahkan menerima pemberian dari pihak konsorsium.
"Saudara saksi, saudara kan pernah komunikasi dengan para penyedia. Apakah saudara pernah diberikan sesuatu barang oleh para penyedia? Selain uang Rp 300 juta yang saudara jelaskan tadi," tanya Jaksa kepada saksi, dalam persidangan, Selasa ini.
Adapun fakta mengejutkan terjadi saat saksi Mirza mengakui menerima sejumlah pemberian dari pihak konsorsium yang tergolong barang-barang mewah.
Pertama, saksi Mirza mengakui menerima tas bermerek Louis Vuitton dari ZTE, selaku pihak konsorsium.
"Ya biasa, ada tas," kata saksi Mirza.
"Tas merek apa?" tanya Jaksa.
"Louis Vuitton," kata Mirza.
"Itu dari siapa yang berikan?" tanya Jaksa lagi.
"Dari ZTE," ucapnya.
Kemudian, saksi Mirza mengungkapkan, ia juga menerima ikat pinggang merek Hermes.
"Selain tas ada apa lagi?" tanya Jaksa.
"Ikat pinggang," ucap Mirza.