News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Tak Hanya Uang Rp 300 Juta, Pejabat BAKTI Kominfo juga Terima Iphone serta Tas dan Ikat Pinggang

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Johnny G. Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/7/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Ikat pinggang. Berapa ikat pinggang? Berapa jumlahnya?" tanya Jaksa.

"Dua" kata Mirza.

"Merek apa?" kata Jaksa.

"Hermes," ucap Mirza.

"Diberikan oleh siapa?" tanya Jaksa.

"Diberikan oleh ZEE dan Huwawei," kata Mirza.

"Orangnya siapa?" tanya Jaksa kembali.

"Mukti Ali untuk yang Huwawei. Michael yang ZTE," ungkap Mirza.

Menggali lebih lanjut, Jaksa juga menanyakan, apakah saksi Mirza pernah menerima handphone atau ponsel.

Mirza mengakui, ia pernah menerima handphone yang diberikan oleh Huwawei dan ZEE dan sepatu dari konsorsium lainnya.

Baca juga: Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp 300 Juta dari Windi Purnama, Hakim Perintahkan Konfrontir 

"Merek apa?" tanya Jaksa.

"Iphone," tuturnya.

"Sepatu?" kata Jaksa.

"Sepatu dari IBS," kata Mirza.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini