News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Beras 30 Kg Turun Lagi, Ini Kriteria Penerima dan Jadwal Pencairan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengangkat beras Bulog ke gudang PT Food Statiton Tjipinang Jakarta Timur untuk kemudian disalurkan ke masyarakat sebagai program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, Jumat (3/2/2023). Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos beras 30 kg selama tiga bulan berturut-turut. Ini kriteria penerima dan cara cek penerimanya hingga jadwal.

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;

2. Masukkan sejumlah data yang diminta dengan memilih dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6. Klik tombol CARI DATA;

7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.

Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.

Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.

Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima bansos beras 30 kg.

Cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Pemerintah Tambah Bansos Beras 10 Kg per Bulan, Mulai Oktober-Desember 2023

Jadwal Pencairan Bansos Beras 30 Kg

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan, bansos beras 30 kg akan disalurkan selama tiga bulan berturut-turut.

Tepatnya mulai Oktober, November, hingga Desember 2023.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini