Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan jajarannya mengusut tuntas, dugaan KDRT dan dan pelecehan seksual terhadap anak usia 4 tahun di Medan yang videonya sedang viral.
"Lagi-lagi, kita mendengar kasus viral soal tindakan kriminal terhadap perempuan. Khusus kasus ini, saya meminta Pak Kapolda Sumut agar segera memerintahkan jajarannya mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Sahroni dalam keterangannya Rabu (26/7/2023).
Adapun viral kasus rudapaksa terhadap bocah empat tahun di Medan. Ibu korban, Deasy Natalia, mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Medan pada 2021, tapi tidak digubris karena korban harus bersaksi.
"Jangan sampai narasi-narasi soal anaknya disuruh bersaksi terdengar lagi oleh kita semua, karena hal itu sangat memalukan institusi Polri. Seperti bukan penegak hukum saja," ujar Sahroni.
Sahroni juga meminta polisi tidak saja menindak pelaku rudapaksa anak, tapi juga pelaku KDRT terhadap korban yang tentunya meninggalkan trauma mendalam.
“Pelaku KDRT kita ketahui ternyata adalah orang-orang terdekat korban sendiri. Ini sangat biadab. Polisi harus mengusut walaupun kejadiannya sudah lama," ucapnya.
"Dan jika memang tidak bisa ditindak secara pidana, setidaknya korban mendapatkan layanan hukum dan pemulihan trauma yang memadai. Bisa dengan disambungkan ke lembaga terkait, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut Sahroni menegaskan bahwa fenomena laporan baru ditindak polisi setelah kasus viral ini membuatnya sangat gerah.
Baca juga: Bursa Cagub DKI Jakarta 2024: Sahroni, Gibran, hingga Ridwan Kamil Masuk Top of Mind
"Kita sudah sangat bosan mendengar kejadian baru ditindak polisi setelah kasusnya viral. Padahal Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah berupaya sangat baik untuk terus memperbaiki citra Polri. Jadi Polda Medan dan jajaran harus reaktif bekerja di lapangan," tandasnya.