News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kronologi OTT Pejabat Basarnas, dari Laporan Masyarakat Berujung Penetapan Tersangka Henri Alfiandi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyaksikan penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Alex mengumumkan, ada lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.

Hingga berlanjut ke tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Alex.

Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lebih lanjut, Alex mengumumkan, ada lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.

Berikut daftar lima tersangka tersebut:

1. Mulsunadi (MD), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.

2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.

3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.

5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Garudea Prabawati, Ilham Rian Pratama, Kompas TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini