- Dittipikor Mabes Polri 2014
- Kapolres Cianjur 2015
- Wakapolres Jakarta Pusat 2017
- Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri 2022
Baca juga: Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK yang Dikabarkan Mengundurkan Diri Terkait OTT Kabasarnas
Harta Kekayaan Asep Guntur Rahayu
Dalam LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Asep Guntur Rahayu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,8 miliar.
Tepatnya Rp 2.880.654.109.
Rinciannya, ia memiliki tiga bidang tanah senilai Rp 2.050.000.000, enam kendaraan dengan nilai Rp 478 juta.
Aset lain yang dipunyai Asep Guntur adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp 236 juta serta kas dan setara kas Rp 389.779.125.
Di sisi lain, Asep Guntur memiliki utang sebesar Rp 273.125.016 sehingga mengurangi nilai asetnya.
Duduk Perkara Asep Guntur Dikabarkan Mundur
Diberitakan sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan OTT dan penetapan tersangka pada pejabat Basarnas menyalahi ketentuan yang ada.
Hal ini berujung pada KPK meminta maaf kepada TNI dan mengakui telah melakukan kekhilafan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di depan Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko.
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu (OTT KPK) tim mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan."
"Bahwasanya manakala ada yang melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," kata Johanis Tanak dikutip dari tayangan Facebook Tribunnews.com.