Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan dua anak pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang berinisial IP dan PU dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (31/7/2023) besok.
Diketahui, dari delapan orang pengurus ponpes termasuk dua anak Panji yang dipanggil pada Jumat (28/7/2023) lalu hanya dua orang pengurus yang hadir untuk diperiksa.
"Saksi yang dimintai perkara TPPU saudara PG yang telah hadir pada Jumat 28 Juli 2023 yaitu AS dan MJA," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Ramadhan menyebut enam saksi dari pengurus lainnya termasuk IP dan PU akan diperiksa kembali besok sesuai permintaan dari kuasa hukum.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," ucapnya.
Baca juga: Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Besok
Sebelumnya, IP dan PU tidak hadir dalam panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu dengan alasan sakit dan sedang berada di luar negeri.
"IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir. APU kebetulan lagi di luar negeri," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Hendra mengatakan, dari delapan saksi yang dijadwalkan diperiksa, hanya dua yang dapat memenuhi panggilan. Keduanya merupakan Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.
"Sedangkan yang lain menurut Hendra belum bisa memenuhi panggilan. Adapun, alasannya karena sibuk.
"Karena terkait dengan kegiatan-kegiatan yayasan yang luar biasa sibuk hari ini di pesantren. Banyak kehadiran tamu-tamu yang harus dilayani dan kegiatan pendidikan serta kegiatan lain," ujarnya.
Polemik Panji Gumilang
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.