JPU melanjutkan bahwa dalam hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe juga mampu mengendalikan emosinya secara baik.
"Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius, terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik," kata JPU.
Kendati demikian, IDI menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe cukup baik dan dapat menjalani proses persidangan.
Namun ada sederet catatan yang harus diperhatikan, termasuk terdakwa diharapkan menjalani hemodialisis.
"Berdasarkan keseluruhan poin 1 di atas, terperiksa dapat menjalani proses persidangan, dengan pertimbangan," pungkas JPU.
Baca tanpa iklan