News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Idap Ginjal Kronik Stadium 5, Lukas Enembe Diminta Terapi Hemodialisis dan Rutin Berobat

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar yang diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Selain itu, Lukas Enembe juga mengalami anemia ringan, namun dari hasil pemeriksaan tidak terdapat adanya tanda kelumpuhan pada saraf otaknya.

"Kondisi gambaran kekurangan sel darah merah atau anemia ringan, tidak ditemukan adanyaa kelumpuhan pada saraf-saraf kranial atau saraf-saraf otak, dengan perbaikan pada kekuatan otot anggota tubuh sisi kanan," jelas JPU.

JPU melanjutkan bahwa dalam hasil pemeriksaan IDI, Lukas Enembe juga mampu mengendalikan emosinya secara baik.

"Tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang berat atau serius, terperiksa mampu mengendalikan emosi secara baik, dapat berpikir rasional dan memiliki fungsi kognitif yang cukup baik," kata JPU.

Kendati demikian, IDI menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe cukup baik dan dapat menjalani proses persidangan.

Namun ada sederet catatan yang harus diperhatikan, termasuk terdakwa diharapkan menjalani hemodialisis.

"Berdasarkan keseluruhan poin 1 di atas, terperiksa dapat menjalani proses persidangan, dengan pertimbangan," pungkas JPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini