"Baru kali ini kita bisa menyaksikan partai-partai politik tidak percaya diri untuk membangun koalisi tambahkan untuk mengusung calon-calonnya sendiri," sambungnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Siti Zuhro Nilai Presidential Threshold 20 Persen Menjadi Masalah Setiap Pemilu
Ia meminta partai politik untuk berani segera merevisi aturan presidential threshold. Karena, setiap partai politik harus adanya indepedensi mengajukan capres sendiri dari partainya.
"Seharusnya itu ada independensi dan ada rasa percaya diri yang kuat tapi kok tidak. Kok ya nunggu cawe-cawe. Ini yang membuat jengkel kita. Partai ya jangan letoy begitu," pungkasnya.
Partai Buruh Keberatan Presidential Threshold
Partai Buruh akan mendaftaran Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat presidential threshold atau peraturan partai politik untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 20 persen.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta agar presidential threshold tersebut diubah menjadi 0 persen.
Said mengatakan, partainya berencana mendaftarkan gugatan JR presidential threshold 20 persen ini, pada tanggal 20 Juli 2023, pekan depan.
Ia juga mengatakan, pendaftaran gugatan JR ini akan dilakukan bersamaan dengan aksi dari ribuan para buruh.
"Apa yang membedakan? Pakai aksi, itu saja sudah titik. Besok 20 Juli, kita akan mengajukan (gugatan JR aturan presidential threshold 20 persen), kita aksi ribuan buruh," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2023).
"Jadi 20 Juli itu aksi mendaftarkan gugatan sekaligus kita sampaikan karena ada sidang uji formil UU Ciptaker, jadi kita jadikan satu," sambungnya.
Selanjutnya, ia menuturkan, akan menyuarakan bahwa demokrasi di Indonesia secara tidak disadari mengarah ke demokrasi terpimpin.
"Dalam presidential threshold 20 persen, kita akan kampanyekan juga bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Demokrasinya ada, tapi demokrasi terpimpin," ujar Said.
Presiden Partai Buruh itu menilai, gugatan JR ke MK terkait aturan presidential threshold 20 persen ini sangat penting.
Sebab, katanya, jika gugatan dimenangkan MK, maka akan ada 18 partai politik nasional yang bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya sendiri.