News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guruh Soekarnoputra Merasa Dizalimi karena Rumah Disita, Duga Ada Mafia Tanah dan Peradilan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia, Guruh Soekarnoputra - Putra Bungsu Presiden Pertama RI, Soekarno, Guruh Soekarnoputra, mengaku dizalimi di kasus sengekta tanahnya, duga ada mafia tanah dan peradilan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

"Karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," ujar Djuyamto, Kamis (3/8/2023).

Djuyamto mengatakan, saat tim juru sita tiba di lokasi belum terdapat petugas kepolisian yang mendampingi.

Sedangkan massa telah hadir di rumah yang akan dilakukan proses eksekusi.

"Artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," ujarnya.

Terkait kendala ini, Djuyamto pun mengatakan bahwa kelanjutan proses eksekusi itu masih menunggu keputusan dari pimpinan PN Jakarta Selatan.

Duduk Perkara

Eksekusi dilakukan setelah Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa perdata melawan Susy Angkawijaya. 

Susy sendiri diketahui merupakan seorang pengusaha di bidang keuangan dan investasi. 

Djuyamto mengatakan, penyitaan rumah Guruh Soekarnoputra tersebut merupakan bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya.

Guruh Soekarnoputra kalah di pengadilan atas gugatan yang dilayangkan Susy. 

Permasalahan antara Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya berawal dari gugatan Guruh.

Gugatan itu kemudian ditolak pengadilan setelah Susy menggugat balik dan gugatannya dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Dengan dikabulnya gugatan Susy maka gugatan milik Guruh pun gugur. 

Guruh diklaim Susy melakukan jual beli pada tahun 2011 lalu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini