TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun kini dikelola oleh para sahabat Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama."
"Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Diketahui, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.
Baca juga: Alasan Penahanan Panji Gumilang: Dinilai Tak Kooperatif, Khawatir akan Hilangkan Barang Bukti
Panji Gumilang juga sudah resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari.
Penahanan Panji Gumilang terhitung sejak Rabu kemarin hingga Senin, 21 Agustus 2023.
Sebelum berangkat ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang juga sempat berpamitan dengan para santrinya.
Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023), dilihat dari YouTube Al-Zaytun.
Ia menyatakan akan kembali dan berjumpa lagi dengan mereka.
"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian, jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh dan belajarlah baik-baik sehat."
"Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.
Pemerintah Jamin Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menjamin kegiatan pendidikan Ponpes Al-Zaytun masih tetap berjalan, meski Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.